Serang, banten 12 Februari 2021, detikperkara.com

Tidak butuh waktu lama Polres Serkab Banten Ungkap pembunuhan yang disertai perkosaan oleh pelaku yang berinisial IR di persembunyianya di rawa rawa wilayah kecamatan cikande, sulitnya medan tempat persembunyian pelaku tindak kejahatan tersebut tidak membuat anggota Resmob yang bersama – sama melakukan penyisiran dilokasi kejadian dengan anggota reskrim polsek cikande tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Serang Kabupaten AKP David S.ik
Peristiwa berawal pada selasa 9 februari 2021 yangmana korban seorang pedagang ingin berangkat kepasar cikande pada pukul 05.00 wib, pelaku yang melihat gadis tersebut menghampiri serta melakukan pemaksaan kepada korban hingga kendaraan korban terjatuh, korban yang hanya sendirian tersebut diseret keparit parit di lokasi kejadian, korban yang berontak, pelaku diduga mencekek leher korban hingga korban meninggal dunia, jelas Kasat reskrim di Polres Serang Kabupaten
Tak hanya itu terang kasat, pelaku juga memperkosa korban yang telah meninggal dunia di TKP, sadis papar kasat
Alhamdulillah tak butuh waktu lama tim kami telah meringkus pelaku kejahatan sadis tersebut, pelaku yang bersembunyi di rawa hingga hampir 3 hari tersebut disisir oleh Tim Resmob Polres Serkab dan Reskrim Polsek Cikande hingga tertangkap pada Kamis 09 Februari 2021 sekitar 11.50 wib, kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah ikut membantu tertangkapnya pelaku tindak kejahatan tersebut
Pelaku saat ini telah mendekam di rutan Polres Serang Kabupaten dan dijerat Pasal 338 KUHPidana, tegasnya di acara Konferensi Pers Polres Serang Kabupaten Jumat 12 Februari 2021 (samsul)