detikperkara banner

Datangi Toko Jamu di pasar Tempuran Anggota Polsek Tempuran Cek Penjualan Miras

IMG-20250316-WA0202

Detikperkara.com Karawang – Dua personil Polsek Tempuran, Aipda M.Ahri bersama Bripka Ilham Gumelar mendatangi toko penjual jamu di Pasar Tempuran, Sabtu 15 Maret 2025, malam.

‎Dengan menggunakan kendaraan dinas STRADA 3217 B, dua personil tersebut melakukan Patroli Presisi dalam rangka KRYD dengan sasaran Ops Miras di Wilayah Hukum Polsek Tempuran.

Kepada wartawan, anggota patroli mengatakan, giat patroli itu untuk mencegah peredaran miras oplosan, dan miras tanpa ijin.

“Kami memberikan himbauan kepada para pedagang, toko jamu, agar tidak menjual belikan minuman keras tanpa ijin, serta miras oplosan. Sebab, akibat dari minuman keras bisa menjadi awal munculnya gangguan kamtibmas. Kami juga minta para pedagang jamu, ikut menjaga kondusifitas keamanan di wilayah Polsek Tempuran.” Kata Aipda M.Ahri, 15/3.

Selanjutnya, kami minta kepada masyarakat, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan terjadinya atau tanda tanda munculnya gangguan kamtibmas. Untuk penanganan lebih cepat melalui lapor pak Kapolres, Lapor pak Kapolsek atau layanan bebas pulsa 110.” Pungkasnya.

(Teh’ Nena)

Tags:
New Project - 2024-11-17T143841.107
detikperkara banner2
New Project - 2024-11-17T143905.652
New Project - 2024-11-10T150251.683
image - 2024-05-01T082030.048
image - 2024-05-01T082527.508
New Project - 2024-10-06T113305.859
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent