detikperkara banner

Penertiban Parkir Liar Tidak Pada Tempatnya, Personil Polsek Jawilan Polres Serang Tegur Para Sopir

IMG-20250308-WA0226

Detik Perkara.com SERANG – Personil Polsek Jawilan Polres Serang langsung memberikan penindakan berupa teguran terhadap pemilik mobil yang parkir di badan jalan tidak sesuai peruntukan, Sabtu (8/3/2025).

Kapolsek Jawilan IPTU Erwan Nurwanda,.S.E,. melalui Bhabinkamtibmas Polsek Jawilan Bripka Jaenal mengungkapkan dalam melakukan peneguran tidak pandang bulu.

“Kami sudah lakukan teguran kepada pemilik jadi tidak pandang bulu, ” ungkap Bripka Jaenal.

Pihaknya juga memberikan himbauan bahwasanya kendaraan parkir harus sesuai dengan rambu-rambu yang ada.

“Mencegah terjadi lakalantas di jalan raya Cikande Rangkasbitung tepatnya di wilayah hukum Polsek Jawilan, akibat parkir sembarang yang kerap dilakukan sopir truk, kami akan memberikan tindakan peneguran agar tidak kembali parkir sembarang, dan kami prioritaskan keselamatan dan ketertiban di jalan raya , ” ucap Bripka Jaenal saat bertugas didampingi Brigpol Yogi.

Kegiatan ini sangat menjadi atensi, terutama di jalur titik ramai, dimana tingkat aktivitas pengendara sangat tinggi dan kepadatan kendaraan yang menumpuk sehingga sering terjadi kemacetan.

(Teh’ Nena)

Tags:
New Project - 2024-11-17T143841.107
detikperkara banner2
New Project - 2024-11-17T143905.652
New Project - 2024-11-10T150251.683
image - 2024-05-01T082030.048
image - 2024-05-01T082527.508
New Project - 2024-10-06T113305.859
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent