Detikperkara.com Serkot – Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas, Anggota Polsek Baros Polresta Serkot Bripka Deri Hermawan melaksanakan sambang ke masyarakat sekaligus berikan himbauan kepada masyarakat yang sedang berada di wilyah Kecamatan Baros Kab. Serang, Rabu (05/03/2025).
Dalam kesempatan ini, Bripka Deri menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk antisipasi 3C (curat, curas dan curanmor), tidak melakukan Balapan liar, dan tidak mengkonsumsi miras dan narkoba.
Selain itu, ia berharap kepada masyarakat untuk dapat sama-sama menjaga kamtibmas dengan aktif melaksanakan ronda malam.
“apabila menemukan segala bentuk tindak pidana, segera menghubungi kantor Polisi atau Polsek untuk ditindak lanjuti,” pesannya.
Kapolresta Serkot Kombes Pol Yudha Satria, SH., S.I.K., M.H melalui AKP Dede Supratman, SH mengatakan peran dan tugas Bhabinkamtibmas sangat sentral sebagai garda depan kepolisian dalam preemtif. “Untuk itu tingkatkan giat interaksi dengan warga masyarakat di setiap lingkungan yang menjadi binaannya,”
“Disamping itu kehadiran babinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat harus bisa membawa manfaat, dapat menolong dan membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan kita. ikut andil berperan aktif dalam sosial kerja bakti di masyarakat dan menjalin kedekatan dengan toga, tomas dan toda serta komponen masyarakat lainnya,” jelas Kapolsek Baros.
(Teh’ Nena)