Detikperkara.com Serang kota – Tim Satresnarkoba Polresta Serang Kota, lakukan sosialisasi dan kampanye anti narkoba terhadap elemen masyarakat di acara Car Freeday pada tiap Minggu, 23/02/25.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Yudha Hermawan, S.H., M.M., menuturkan bahwa kegiatan satuan dalam rangka sosialisasi dan kampanye sebagai upaya mencegah peredaran gelap narkoba serta tingkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat guna menekan potensi peredaran narkoba serta tidak menjadi korban dan penyalahguna narkoba di daerah hukum Polresta Serang Kota.
Kasat Resnarkoba menambahkan, bahwa momen ini selain dilakukan di acara masyarakat pada Car Freeday juga bekerja sama dengan elemen masyarakat dan pihak sekolah agar terbentuk agen pendorong dan duta anti natkoba di lingkungannya untuk bersinergi menekan potensi peredaran gelap dan dampak negatif pada narkoba.
Melihat fenomena dan realita saat ini, Tim Satresnarkoba Polresta terus melakukan berbagai upaya baik preventif, rehabilitasi maupun penegakan hukum terhadap tindak pidana narkoba berupa narkotika, psikotropika dan obat berbahaya atau obat keras lainnya.
Kompol Yudha Hermawan bersama Kaurbinops, para Kanit Opsnal dan Anggota Satresnarkoba, memberikan pengarahan dan membagikan brosur/pamflet tentang bahaya narkoba agar dapat dibaca, dipahami dan bersama mencegah peredaran gelap narkoba demi terwujudkannya generasi Indonesia Bersinar dan Indonesia Emas.
Kemudian tentunya mewujudkan hal tersebut, menjadi tanggung jawab kita bersama baik di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan sosial masyarakat. Kami juga terus mendorong peran aktif dan pengawasan para orang tua, para dewan guru dan para tokoh di dalam elemen masyarakat serta bersinergi dengan para stakeholders terkait lainnya.
Karena mengingat dampak bahaya narkoba baik berupa narkotika, psikotropika dan obat berbahaya, bisa berpengaruh terhadap fisik, mental/psikologi, ekonomi dan sosial serta bisa menjadi potensi perubahan perilaku dan tindak kriminalitas, ucap Kasat Resnarkoba.
Sesuai arahan Kapolresta Serang Kota, kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama terus lakukan akhlakul karimah dan amar ma’ruf nahi mungkar serta mendukung tugas Polri baik harkamtibmas maupun penegakan hukum, untuk mencegah dan menangani berbagai masalah sosial serta tindak pidana baik pidana umum maupun pidana khusus, agar terwujud stabilitas kamtibmas yang kondusif dan program asta cita pemerintah, tutup Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota Kompol Yudha Hermawan.
(Teh’ Nena )