Proyek Baru - 2025-02-08T145157.345

Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok, Gelar KRYD Dengan Sasaran Minuman Keras

IMG-20250218-WA0183

Detikperkara.com Polres Karawang Polda Jawa Barat – Anggota piket Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Senin malam, (17/02/2025).pukul 21.00 Wib

Kegiatan Ops KRYD, dalam rangka mencegah dan mengantisipasi tindak kriminalitas C3 ( Curat, Curas, Curanmor ) Aksi Premanisme dan Aksi Tawuran diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok

Dalam giat Ops KRYD kali ini. selain mengantisipasi aksi kriminalitas C3, unit reskrim Polsek Rengasdengklok Aipda Syarif Usman S.H bersama Bripka Doni Purwanto juga melakukan razia minuman keras dan Obat terlarang

“Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain.SIK.,SH.,MH. Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.S.H. mengatakan, bahwa kegiatan Ops KRYD dilakukan rutin oleh anggota unit reskrim dalam rangka Cipta kondisi 

“Dalam rangka mencegah aksi kriminalitas C3 ( Curat, Curas, Curanmor ) dan aksi premanisme, kami jajaran Polsek Rengasdengklok melalui anggota unit reskrim terus melaksanakan Ops KRYD siang maupun malam hari,” Kata Kompol Edi Karyadi, Selasa (18/02/2025)

Menurut Kapolsek, dalam kegiatan Ops KRYD kali ini anggota reskrim juga melakukan razia khususnya terhadap minuman keras dan obat – obatan terlarang lainya  

“Untuk menekan peredaran minuman keras di masyarakat, dalam ops KRYD kami juga melakukan razia minuman keras terhadap kios, dan pedagang jamu yang diduga memperjual belikan minuman keras diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok ,” Ungkapnya

Dijelaskan Kapolsek, dalam Ops KRYD miras kali ini, Anggota reskrim berhasil menyita 2 botol kecil minuman keras jenis Arak dari kios jamu dilokasi yang berbeda

“Dalam melakukan razia minuman keras, berhasil kita amankan 2 botol kecil minuman keras jenis Arak dari kios jamu di dusun Bakan tengah dan dusun babakan jati Desa Karyasari Kec. Rengasdengklok. selanjutnya barang bukti tersebut kami sita dan kami amankan di Mapolsek untuk dilakukan pemusnahan ,” Pungkasnya

(Teh’ Nena)

Tags:
New Project - 2024-11-17T143841.107
New Project - 2024-11-17T143905.652
New Project - 2024-11-10T150251.683
image - 2024-05-01T082030.048
image - 2024-05-01T082527.508
New Project - 2024-10-06T113305.859
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent