Detikperkara.com Polres Karawang – Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif, Polsek Jatisari Polres Karawang melalui Unit Samapta terus menggelar Blue Light Patrol, dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru menyusuri jalur rawan tindak kriminalitas di Daerah Hukum Polsek Jatisari.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Heru Setiawan bersama Aiptu Juanda menyusuri jalan raya wilayah pantura yang diduga rawan kriminalitas pada malam hari, menyampaikan imbauan kamtibmas kepada Masyarakat yang masih beraktifitas malam hari agar lebih meningkatkan kewaspadaan sebagai upaya menciptakan suasana yang kondusif. Rabu malam (12/02/2025) pukul 23.00 Wib.
Patroli Blue Light Patrol Unit Samapta Polsek Jatisari Polres Karawang menyasar tempat strategis lainnya seperti perkantoran, pertokoan, perbankan, tempat hiburan serta lokasi rawan kriminalitas lainnya.
Kapolsek Jatisari Kompol H Bambang Sumitro.S.H.,M.H.,CHRA mewakili Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain.S.I.K., S.H., M.H menjelaskan Blue Light Patrol dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya pada malam hari dengan mengoptimalkan tindakan preventif dan menyalakan lampu rotator biru.
“Patroli Blue Light merupakan salah satu Kegiatan Rutin yang dilakukan Unit Samapta Polsek Jatisari dengan harapan masyarakat merasa aman dan terlindungi,” Ujar Kapolsek
“Dengan di laksanakan Blue Light Patrol secara rutin, hal ini efektif mencegah terjadinya aksi kejahatan baik Curat, Curas dan Curanmor,” Imbuhnya
“Kita terus hadir di tengah tengah masyarakat tentu bermaksud memberikan dampak positif bisa mengurungkan niat pelaku melakukan kejahatan serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” Pungkas Kapolsek.
(Teh’ Nena)