Proyek Baru - 2025-01-24T212429.827

BHABINKAMTIBMAS POLSEK CIMARGA SAMBANG, SILATURAHMI DAN KUNJUNGI WARGANYA BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS

IMG-20250128-WA0088

Detikperkara.com Lebak – Bhabinkamtibmas Polsek Cimarga Polres Lebak Bripka A. Muthobari yang dekat dengan masyarakat dan di cintai warga binaanya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat guna mendengar keluhan, masukan serta penyampaian maksud dan tujuan tanpa batas agar dapat diteruskan dan disampaikan kepada pemerintah daerah di kelurahan dan intansi terkait. Selasa, (28-01-2025).

Bhabinkamtibmas Polsek Cimarga Polres Lebak Bripka A. Muthobari berkunjung menyambangi dan DDS ke warga binaanya mempermudahkan Bhabinkamtibmas dalam menyampaikan himbauan yang dapat di dengar, difahami dan dimengerti oleh warga binaannya yang berada di tempat tersebut.

Pada kesempatan pertama Bhabinkamtibmas dapat bersilaturahmi dan mendekatkan diri dengan masyarakat harapan memberikan himbauan dan pesan kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Himbauan dan pesan Kamtibmas yang disampaikan antara lain tentang Himbuan Kamtibmas, agar tidak memakai perhiasan yang berlebihan, taat dan patuhi peraturan lalu lintas dengan memakai helm serta perlengkapan surat menyurat kendaraan berupa STNK, SIM dan surat jati diri yaitu KTP agar segala macam bentuk gangguan Kamtibmas dapat dicegah dan dihindari.

Kapolres Lebak AKBP. Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cimarga AKP Pipih Iwan Hermansyah, S.H. mengingatkan kepada Para bhabinkamtibmas agar menyampaikan segala bentuk kejadian yang terjadi di wilayah binaanya kepada pimpinan supaya dapat segera di ambil tindakan yang tepat dan terukur.

“Kami himbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kerukunan antar warga, saling menghargai dan menjaga toleransi antar umat beragama dan keamanan yang kondusif yang telah terpelihara saat ini di wilayah Cimarga, jangan mudah percaya dengan berita berita yang belum jelas sumber kebenarannya dan jangan ikut menyebar berita bohong (hoaks) yang dapat merugikan semua pihak,” ujar Kapolsek Cimarga

(Teh’ Nena)

Tags:
New Project - 2024-11-17T143841.107
New Project - 2024-11-17T143905.652
New Project - 2024-11-10T150251.683
image - 2024-05-01T082030.048
image - 2024-05-01T082527.508
New Project - 2024-10-06T113305.859
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent