Detikperkara.com Polres Karawang Polda Jabar – Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan sambang sekaligus memberikan penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada warga Desa Binaan, Sabtu (18/01/2025)
Kegiatan penyuluhan dilakukan secara rutin jajaran Kepolisian sektor Rengasdengklok khususnya oleh Bhabinkamtibmas. Hal ini guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Bahaya TPPO
Dalam kegiatan penyuluhan TPPO kali ini Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Brigadir Banjar Supriadi S.H, memberikan himbauan kepada masyarakat Dusun Rawa bambu Desa Sindangsari Kec. Kutawaluya
Kapolres Karawang Polda Jabar, AKBP. Edwar Zulkarnain SIK.,SH.,MH, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H mengatakan, penyuluhan TPPO yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas, agar masyarakat faham apabila menemukan adanya indikasi mengarah ke TPPO yang dilakukan oknum penyalur Tenaga kerja ilegal yang menjanjikan untuk bekerja di luar negeri,” Kata Kompol H.Edi Karyadi,Sabtu (18/01/2025)
Kapolsek menegaskan, agar masyarakat segera melaporkan apabila ada diantara keluarga atau tetangga yang menjadi korban TPPO
“Segera Laporkan kepada anggota Bhabinkamtibmas atau ke Mapolsek terdekat apabila mengetahui ada sanak family yang menjadi korban TPPO. Hal ini agar dapat segera ditindak lanjut pihak Kepolisian,” Ujar Kapolsek
(Teh’ Nena)