Detikperkara.com Cilegon – Apel pagi Dan Supervisi kapolres Cilegon Ke Polsek KP Banten dalam rangka menindak lanjuti Atensi Kapolda Dan Wakapolda Banten,Rabu,(15/1)
Kasat Binmas Polres Cilegon AKP Dede Achmad didampingi oleh para pejabat utama Polres Cilegon
Pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2025 Jam 08.00 Wib melaksanakan apel pagi dan Supervisi ke Polsek KP Banten yang di pimpin langsung Kasat Binmas AKP Dede Achmad dalam rangka menindak lanjuti atensi Kapolda dan Wakapolda Banten menyikapi kejadian di Polsek Cinangka.
Dalam arahannya Kasat Binmas menegaskan:
1. Pahami dan pedomani Tupoksi kepolisian sebagaimana yang tercantum dalam UU no 2 tahun 2002 pasal 13 yang memiliki tugas pokok kepolisian
2. Pedomani Tribrata dan Catur Prasetya serta Satya haprabu setia pada Institusi Polri dengan menjaga harkat dan martabat kepolisian
3. Apa yang menjadi penekanan Kapolda Banten sebagai mana disampaikan PECAK (Pergelaran cepat anggota Kepolisian) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan agar dilaksanakan sebaik baiknya (laksanakan pengaturan pagi dan bantu masyarakat yang membutuhkan dan ikhlas)
4. Hindari pelanggaran baik kode etik maupun disiplin, Jaga nama baik Institusi Polri khususnya Polres Cilegon.
5. Jangan lari dari masalah melainkan hadapi bersama sama dan kalau tidak mau melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat Jangan jadi polisi.
Setelah melaksanakan apel pagi Kasat Binmas Polres Cilegon bersama Pejabat utama langsung melakukan pengecekan kesiapan anggota dan alat komunikasi serta kebersihan sekitar Mako Polsek.
(Teh’ Nena)