Detikperkara.com Cilegon – Apel pagi Dan Supervisi kapolres Cilegon Ke Polsek Anyar dan Polsek Cinangka dalam rangka menindak lanjuti Atensi Kapolda Dan Wakapolda Banten,Rabu,(15/1)
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara didampingi oleh para pejabat utama Polres Cilegon
Pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2025 Jam 09.00 Wib melaksanakan apel pagi dan Supervisi ke Polsek Anyar dan Polsek Cinangka yang di pimpin langsung Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.IK., M.Si. dalam rangka menindak lanjuti atensi Kapolda dan Wakapolda Banten menyikapi kejadian di Polsek Cinangka dan di Polsek Ciwandan.
Dalam arahannya Kapolres Cilegon menegaskan
1. Pahami dan pedomani Tupoksi kepolisian sebagaimana yang tercantum dalam UU no 2 tahun 2002 pasal 13 yang memiliki tugas pokok kepolisian Sbb :
• Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat
• Menegakan hukum
• Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat
2. Pedomani Tribrata dan Catur Prasetya serta Satya haprabu setia pada Institusi Polri dengan menjaga harkat dan martabat kepolisian
3. Apa yang menjadi penekanan Kapolda Banten sebagai mana disampaikan PECAK (Pergelaran cepat anggota Kepolisian) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan agar dilaksanakan sebaik baiknya (laksanakan pengaturan pagi dan bantu masyarakat yang membutuhkan dan ikhlas)
4. Hindari pelanggaran baik kode etik maupun disiplin, Jaga nama baik Institusi Polri khususnya Polres Cilegon.
5. Jangan lari dari masalah melainkan hadapi bersama sama dan kalau tidak mau melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat Jangan jadi polisi.
Setelah melaksanakan apel pagi Kapolres Cilegon bersama Pejabat utama langsung melakukan pengecekan kesiapan anggota dan alat komunikasi serta kebersihan sekitar Mako Polsek.
(Teh’ Nena)