Detikperkara.com TANGERANG – Jajaran personel Polresta Tangerang dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh serikat pekerja atau serikat buruh di depan Kantor Bupati Tangerang, Senin siang (23/12). Aksi tersebut dilakukan dalam rangka menyampaikan tuntutan revisi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tangerang tahun 2025.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, menyatakan kesiapan penuh jajarannya dalam mengamankan jalannya aksi massa. “Kami siap mengamankan dan melayani aksi massa yang berlangsung. Tugas kami adalah memastikan situasi tetap kondusif dan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dapat berjalan lancar,” ujar Kapolresta.
Kapolresta juga mengimbau kepada peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban dan menghindari tindakan anarkis. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang terlibat dalam aksi unjuk rasa ini untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain atau melanggar hukum. Mari kita jaga keamanan bersama,” tambahnya.
Sebelum pelaksanaan pengamanan, Kapolresta Tangerang memimpin apel kesiapan dan memberikan arahan kepada seluruh personel yang bertugas. Dalam arahan tersebut, Kapolresta menegaskan pentingnya pelayanan yang humanis kepada massa aksi. “Layanilah massa aksi dengan baik. Tunjukkan sikap profesional dalam menjalankan tugas, sehingga kepercayaan masyarakat kepada Polri tetap terjaga,” tegasnya.
Aksi unjuk rasa ini dipantau secara ketat oleh personel Polresta Tangerang untuk memastikan bahwa situasi tetap aman dan terkendali. Selain itu, jalur lalu lintas di sekitar Kantor Bupati Tangerang juga diatur agar tidak terjadi kemacetan akibat konsentrasi massa.
Dengan pengamanan yang profesional dan terkoordinasi, Polresta Tangerang berharap aksi massa dapat berlangsung damai dan aspirasi serikat pekerja dapat tersampaikan dengan baik. Kesiapan personel Polresta Tangerang menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
(Teh’ Nena)