Detikperkara.com POLRES LEBAK – Dengan mengangkat tema “PEMBINAAN DAN PENYULUHAN TENTANG BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA”, Kapolsek Cimarga Polres Lebak AKP Pipih Iwan Hermansyah, SH menjadi narasumber sosialisasi tersebut yang diadakan di Aula Kantor Desa Cimarga Kecamatan Cimarga Kab. Lebak Provinsi Banten, Senin (23/12/2024).
Bertempat di Kantor Desa Cimarga Kecamatan Cimarga Kab. Lebak Provinsi Banten telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi dengan tema ‘’PEMBINAAN DAN PENYULUHAN TENTANG BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA” Kegiatan ini merupakan yang bertujuan untuk membentuk generasi emas yang teladan dan terbebas dari pengaruh negatif penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono,.S.I.K, melalui Kapolsek Cimarga AKP PIPIH IWAN HERMANSYAH, SH mengatakan pentingnya pemahaman tentang dampak buruk pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda. Beliau menjelaskan bahwa pergaulan bebas dapat membawa dampak negatif seperti penurunan moral, masalah kesehatan, serta risiko pelanggaran hukum.
Kapolsek Cimarga AKP PIPIH IWAN HERMANSYAH, SH menjelaskan bahaya narkoba secara detail, mulai dari pengaruhnya terhadap kesehatan fisik dan mental, hingga dampak sosial dan hukum yang dapat menghancurkan masa depan pengguna. Beliau juga menyoroti bagaimana narkoba sering digunakan sebagai alat bagi oknum tertentu untuk merusak generasi muda dan menghancurkan potensi mereka.
Kapolsek Cimarga AKP PIPIH IWAN HERMANSYAH, SH menekankan pentingnya peran serta masyarakat, orang tua, guru, dan pemuda itu sendiri dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Dia mengajak semua peserta sosialisasi untuk aktif berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang generasi muda. Kapolsek juga mengingatkan tentang pentingnya mengisi waktu luang dengan kegiatan positif agar terhindar dari godaan pergaulan bebas dan narkoba.
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya langsung kepada Kapolsek Cimarga terkait langkah-langkah pencegahan dan upaya yang bisa dilakukan untuk menjaga lingkungan dari pengaruh buruk pergaulan bebas dan narkoba.
(Teh’ Nena)