Detikperkara.com SERANG – Personel Satsamapta Polres Serang menggelar patroli malam, di Sepanjang jalan raya Cikande Rangkasbitung, Rabu, 18/12/24.
IPTU Eka Jatnika menjelaskan bahwa Kegiatan itu merupakan upaya Polres Serang dalam menanggapi pengaduan masyarakat tentang truk besar bermuatan tanah yang terparkir liar di sepanjang jalan raya Cikande Rangkasbitung.
“Petugas langsung mendatangi lokasi truk yang terparkir liar disepanjang jalan raya Cikande Rangkasbitung guna memberikan teguran agar tidak membahayakan pengguna jalan”, ucap IPTU Eka Jatnika.
Ia juga meminta kepada masyarakat dan pengguna jalan agar melaporkan atau menghubungi petugas kepolisian terdekat terkait dengan truk besar yang terparkir liar disepanjang jalan raya yang menganggu pengguna jalan.
“Kepada pengguna jalan jika merasa terganggu tentang truk besar yang terparkir liar disepanjang jalan raya silahkan hubungi kami, agar kami bisa menindak tegas para supir yang parkir di sembarang tempat”, ungkapnya.
Ditempat yang sama Abdul Rosid seorang pengguna jalan asal Lebak mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Resort Serang dalam menertibkan para sopir truk tanah yang terparkir liar disepanjang jalan raya Cikande Rangkasbitung itu.
“Saya mengapresiasi langkah tegas, Personil Kepolisian Polres Serang yang telah menegur dan memberikan peringatan bahkan memberikan sangsi tegas kepada para sopir truk tanah yang terparkir liar di jalan di jalan raya Cikande Rangkasbitung, yang jelas membahayakan pengguna jalan apalagi dimalam hari ” tutupnya.
(Teh’ Nena)