Detikperkara.com Cilegon – Guna Menekan Gangguan Kamtibmas (GKTM) ,Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten lakukan kegiatan Sambang di daerah hukum Polsek Bojonegara, Jumat (29/11/2024).
Ditempat terpisah, Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Muhammad Lazim Satria Wibowo menjelaskan bahwa kegiatan Sambang kepada warga binaannya di Daerah binaan merupakan kewajiban sebagai Bhabinkamtibmas dan harus betul-betul dilaksanakan secara rutin agar tercipta rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat karena dengan semakin dekatnya Polisi dan masyarakat akan lebih memudahkan dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman kondusif di wilayah binaannya.
Kegiatan Sambang tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara sebagai upaya pendekatan diri dan menjaga Sinergitas Polri dengan warga Masyarakat guna terciptanya situasi Kamtibmas khususnya di daerah Hukum Polsek Bojonegara.
Dalam kesempatannya, Kapolsek Bojonegara menyampaikan bahwa kegiatan Sambang wajib hukumnya dilaksanakan oleh seluruh personil Polsek Bojonegara dimana selain pendekatan diri kepada masyarakat, giat Sambang ini merupakan sarana dialogis dan penyampaian pesan-pesan Kamtibmas kepada warga binaannya,tutupnya.
(Teh Nena)