Proyek Baru - 2024-12-23T202253.770

HMI Pandeglang Gelar Unjuk Rasa Soal Dugaan Galian C Milik PT Patia Putra Mandiri Tak Berizin

PANDEGLANG,- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Pandeglang menghela aksi di depan gedung DPRD Pandeglang, mereka mempertanyakan izin galian C milik PT.Patia Putra Mandiri yang berlokasi di Kampung Lebakseureuh, Kelurahan Kadumerak Kecamatan Karang Tanjung, Pandeglang, Senin (25/11/2024) pukul 14.00 WIB.

Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, Entis alias Tayo mengatakan, bahwa para aksi itu dari HMI Pandeglang menuntut DPRD Pandeglang tidak tutup mata terhadap perusahaan-perusahaan nakal melakukan galian C di wilayah Kabupaten Pandeglang salah satunya PT.Patia Putra Mandiri tersebut yang diduga tidak memiliki izin galian. Dan mereka menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas perusahaan yang membandel merusak alam dan melabrak aturan.

“Begitu pula Sapol PP Pandeglang menutup permanen galian C dan Perusahaan Batching Pland PT.Patia Putra Mandiri tersebut. Kami mendesak agar menyetop perusahaan yang merusak sumber daya alam Pandeglang,” tegas Tayo dalam orasinya di depan Gedung DPRD Pandeglang, Senin (25/11/2024) dengan pengawalan pihak kepolisian.

Tayo juga menjelaskan, perusahaan Batching Pland PT.Patia Putra Mandiri selain mengelola perusahaan beton juga melakukan pengerjaan galian C diduga tidak memiliki ijin dimana beberapa kali Pemkab Pandeglang menegur dan tetap membandel.

“Kami rasa perlunya ada ketegasan pihak-pihak terkait dalam menjalan aturan dan undang-undang yang berlaku. Jangan-jangan ada dugaan kongkalikong sehingga perusahaan yang tidak berizin ini dibiarkan begitu saja beroperasi,” tandasnya.

Jika aspirasi tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, kata Tayo, HMI Cabang Pandeglang akan kembali melakukan aksi yang lebih besar lagi.

“Kami akan menyurati dan melakukan aksi ke kantor Distamben Provinsi Banten dan Polda Banten hingga Kementerian ESDM apabila tuntutan ini tidak ditindaklanjuti oleh pihak terkait di Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.

Usai melakukan aksi di gedung DPRD Pandeglang, para mahasiswa kembali menggelar aksi di depan gedung Mapolres Pandeglang untuk memberikan dukungan dan apresiasi dalam melakukan penegakkan hukum terhadap Perusahaan yang tak Berizin (Ilegal), bahakan persoalan-persoalan hukum lainnya di kabupaten pandeglang.

Tags:
New Project - 2024-11-17T143841.107
New Project - 2024-11-17T143905.652
New Project - 2024-11-10T150251.683
image - 2024-05-01T082030.048
image - 2024-05-01T082527.508
New Project - 2024-10-06T113305.859
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40
Posted in

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent