Detikperkara.com KOTABARU KARAWANG – Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat melaksanakan melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ke daerah dan jalur rawan kejahatan di Wilayah Hukum Polsek Kotabaru Polres Karawang, Rabu (13/11/2024).
Kegiatan itu dilaksanakan oleh personil Unit Samapta Polsek Kotabaru, yang dipimpin oleh Ps. Kanit Samapta Aiptu Dadang Romansyah selaku Bawas hari ini.
Adapun yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan Kegiatan KRYD tersebut di antaranya Objek Vital, SPBU, Pemukiman Penduduk dan tempat lainnya yg dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Kapolres Karawang Akbp Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. mengatakan, patroli tersebut dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi gangguan kamtibmas.
“Kami telah melaksanakan patroli ke daerah rawan kejahatan dan premanisme dengan tujuan mengurangi niat para pelaku kriminal dengan hadirnya anggota kepolisian di tengah tengah masyarakat,” ungkap Kapolsek.
Pada kesempatan tersebut Polsek Kotabaru juga turut mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan kamtibmas agar bersama-sama dengan polri untuk harkamtibmas di lingkungannya masing-masing.
Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, mencegah terjadinya tindak pidana berupa C3 (Curat, Curas dan Curanmor), balapan liar dan begal serta debt collector.
“Apabila ada kejadian sekecil apapun agar segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau melapor ke Polsek Kotabaru,” pungkas Kapolsek.
(Teh’ Nena)