Detikperkara.com Cilegon – Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian dalam bermasyarakat Bhabinkamtibmas Kelurahan Warnasari Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten BRIPKA M. Enday melaksanakan Penyelesaian problem solving Warga Binaan, Senin (11/11/2024)
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi Menerangkan bahwa membantu warga menyelesaikan masalah yang dialami oleh warga Masyarakat dan Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di daerah binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ucap Kapolsek.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Warnasari Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten BRIPKA M. Enday mengundang semua pihak yang berseteru terkait adanya permasalahan Yang ada.
Atas kejadian tersebut di atas,kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini dengan cara musyawarah kekeluargaan,kegiatan problem solving ini berjalan dengan aman dan kondusif, ujarnya.
Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan selanjutnya kedua belah pihak kembali rukun seperti Sedia kala, ungkapnya.
Dan untuk menguatkan kesepakatan tersebut Kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamanbaru Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten, terangnya
Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten menambahkan “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di daerah binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”, tutupnya.
(Teh’ Nena)