New Project - 2024-10-06T113037.392

Bhabinkamtibmas Aipda Januar F Desa Kutapohaci Melaksanakan Giat Terhadap Warga Desa Kutapohaci Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)

IMG-20241107-WA0126

Detikperkara.com Karawang – Dalam upaya Sosialisasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan di lingkungan serta antisipasi Karhutla, Bhabinkamtibmas Aipda Januar Fajar Desa Kutapohaci melakukan himbauan kepada warga Desa Kutapohaci Kec.Ciampel Kab. Karawang. Kamis (07/11/2024).

Tindak pidana perdagangan orang merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Oleh karena itu, Bhabinkamtibmas Aipda Januar Fajar Desa Kutapohaci mengambil langkah proaktif untuk memberikan pemahaman kepada warga desa Kutapohaci Kec. Ciampel Kab. Karawang tentang bahayanya hal tersebut. Himbauan ini dilakukan dalam rangka mencegah potensi kasus perdagangan orang dan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan.

Masyarakat harus mengambil langkah-langkah preventif untuk melindungi diri sendiri dan orang-orang terdekat dari ancaman perdagangan orang. Kerjasama dan kesadaran masyarakat sangat penting dalam upaya ini serta dalam mengantisipasi TPPO jangan sampai menjadi korban orang orang yang tidak bertanggung jawab menjaga keamanan di lingkungan.”

Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain Melalui Kapolsek Ciampel Menyampaikan Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga Desa Kutapohaci Kec. Ciampel Kab. Karawang menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan wilayah. Semoga dengan sinergisitas POLRI dan kesadaran masyarakat, dapat mencegah dan mengurangi kasus tindak pidana perdagangan orang di wilayah ini serta menjaga keamanan di lingkungan.

(Teh’ Nena)

Tags:
image - 2024-05-01T082030.048
image - 2024-05-01T082527.508
New Project - 2024-10-06T113305.859
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent