Detikperkara.com Cilegon – Polri memiliki tugas pokok sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. hal ini pelayanan terhadap masyarakat di bidang penerbitan surat Kehilangan,personil memberikan pelayanan yang humanis, penuh dengan kekeluargaan dan tidak terlepas dari aturan yang ada, Rabu (06/11/2024).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi Menegaskan kepada personil yang membidangi pelayanan agar betul-betul memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat, lakukan tugas dengan tulus ikhlas dan dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat, tegas Kapolsek
Kapolsek Ciwandan menambahkan dengan ini di himbaukan juga kepada masyarakat untuk tidak ragu-ragu dalam meminta bantuan Kepolisian jika diperlukan karena untuk itulah Polisi ada, bertugas Melindungi, Mengayomi dan Melayani masyarakat, tegasnya.
Personil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang ingin Membuat Surat Kehilangan dengan sikap yang humanis dan tidak berbelit-belit, tutupnya.
(Teh’ Nena)