Detikperkara.com Panimbang – Dalam upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya, Kapolsek Panimbang, AKP Ilman Robiana, memimpin operasi penyakit masyarakat yang berhasil mengamankan puluhan botol miras dari sejumlah lokasi. Kamis (31/10/2024).
Operasi ini dilaksanakan pada Rabu Malam (30/10/2024), dengan melibatkan anggota Polsek Panimbang. Dalam razia tersebut, petugas menyisir berbagai warung dan toko yang dicurigai menjual miras ilegal. Hasilnya, ditemukan puluhan botol miras berbagai jenis yang disita untuk mencegah peredaran lebih lanjut.
AKP Ilman Robiana menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Panimbang untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada barang-barang yang dapat merusak generasi muda dan menyebabkan gangguan keamanan di wilayah kami,” ujarnya.
Selain mengamankan miras, pihaknya juga memberikan himbauan kepada pemilik warung dan masyarakat untuk tidak menjual atau mengkonsumsi miras, serta menjelaskan dampak negatifnya. AKP Ilman menambahkan, operasi serupa akan terus dilakukan untuk menekan angka kenakalan remaja dan penyalahgunaan barang terlarang lainnya.
Dengan langkah ini, Polsek Panimbang berharap dapat menciptakan suasana yang lebih kondusif dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya miras serta pentingnya menjaga kesehatan dan keamanan lingkungan.
(Teh’Nena)