Detikperkara.com Tangerang, 23 Oktober 2024 – Dalam rangka melaksanakan tugas piket satuan fungsi (satfung), anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) mengikuti apel serah terima yang diadakan bersama seluruh anggota satuan fungsi Polresta Tangerang lainnya yang akan melaksanakan piket. Apel serah terima ini dilaksanakan di lapangan apel Polresta Tangerang dan dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas).
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, terus menekankan pentingnya apel serah terima ini sebagai langkah untuk memastikan kesiapan seluruh personil dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Apel serah terima juga berfungsi sebagai sarana penyampaian informasi dan laporan mengenai situasi dan kondisi terakhir dari piket sebelumnya, sehingga anggota yang akan melaksanakan piket dapat mengetahui kondisi terkini dan siap bertugas dengan baik.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, mendukung kegiatan apel serah terima ini sebagai bagian dari upaya untuk menjaga disiplin dan kesiapan anggota Sat Reskrim dalam melaksanakan tugas piket satfung untuk menjaga ketertiban di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Dengan demikian, diharapkan melalui apel serah terima ini, anggota yang melaksanakan piket dapat melaksanakan tugas dengan lebih optimal, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan baik di wilayah Polresta Tangerang.
(Teh’Nena)