Detikperkara.com Tangerang, 2 Oktober 2024 – Sebelum memulai tugas piket fungsi, anggota Unit Harda Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang mengikuti apel serah terima bersama satuan fungsi (satfung) lainnya di lapangan apel Polresta Tangerang. Apel serah terima ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas), guna memastikan kesiapan seluruh personel yang akan menjalankan tugas piket.
Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur rutin yang dijalankan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di lapangan. Apel serah terima ini juga dilakukan untuk memberikan arahan terkait prioritas tugas yang harus dilakukan selama piket, termasuk upaya menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, memberikan penekanan pentingnya disiplin dalam setiap pelaksanaan tugas, baik itu dalam piket maupun kegiatan lainnya. Hal ini untuk menjaga profesionalisme dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, juga mengingatkan agar seluruh anggota Sat Reskrim yang terlibat piket fungsi selalu siap siaga dan menjaga keharmonisan dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam penanganan laporan-laporan terkait tindak pidana di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan piket fungsi dapat berjalan lancar dan mampu memberikan kontribusi optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah.
(Teh’Nena)