Detikperkara.com Lebak – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cimarga Polres Lebak telah melaksanakan kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan dengan melaksanakan patroli dialogis dan penjagaan. Jumat (27/09/2024)
Salah satu yang menjadi atensi adalah Kenakalan remaja, seperti penyalahgunaan narkoba dan balapan liar yang biasanya dilakukan oleh para remaja.
Kapolres Lebak AKBP Suyono,S.I.K., melalui Kapolsek Cimarga AKP Pipih Iwan Hermansyah, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan kenakalan remaja seperti penyalahgunaan narkoba, miras, gank motor itu dilarang, karena hal tersebut bisa membuat kegaduhan serta bisa menyebabkan terjadinya tawuran remaja.
“Ya tadi malam saya perintahkan anggota laksanakan patroli dialogis dengan sasaran sekelompok anak remaja yang sedang nongkrong, hal tersebut sebagai langkah antisipasi terjadinya kenakalan remaja, tawuran dan balapan liar, personil Polsek Cimarga agar memberi himbauan, binluh kepada anak remaja agar tidak melakukan aksi tauran dan balapan liar,” kata Kapolsek Cimarga, Jumat (27/09/2024).
Kepada para orang tua, Kapolsek Cimarga AKP Pipih Iwan Hermansyah, SH berpesan untuk ikut aktif menjaga dan mengawasi anak anaknya, jangan sampai mereka melakukan perbuatan yang membawa dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat.
“Kami imbau masyarakat untuk waspada dan awasi putra putri mereka dengan melakukan kegiatan kegiatan positif Selama Libur sekolah,” tambah Kapolsek Cimarga.
Kapolsek Cimarga membeberkan bahwa patroli Polsek Lebakgedong rutin menyambangi lokasi tempat berkumpulnya anak anak muda atau remaja terutama malam hari.
“Kita imbau kepada para remaja agar tetap tertib menjaga keamanan lingkungan. Jangan sampai melakukan kegiatan yang bisa menimbulkan keresahan masyarakat seperti perang sarung, selain berbahaya hal itu juga bisa menimbulkan konflik yang bisa menjadi penyebab tawuran remaja,” kata Kapolsek Cimarga.
(Teh’Nena)