New Project - 2024-11-10T150251.683

Anggota Polsek Malingping Polres Lebak Patroli Dialogis Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Malam Hari

Detikperkara.com Lebak – Guna mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas di malam hari, anggota Polsek Malingping Polres Lebak lakukan melakukan patroli dialogis.

Seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Polsek Malingping Bripka Alham bersama Brigadir Warih di malam hari melakukan Patroli dialogis menemui warga Desa Sukamanah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Rabu malam (18/9/2024).

Dalam kegiatan patroli ini, Anggota melakukan dialogis dengan warga yang sedang nongkrong dan memberikan himbauan serta pesan kamtibmas.

Di tempat terpisah, Kapolres Lebak AKBP Suyono,S.I.K., melalui Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar,S.H mengatakan kegiatan patroli malam hari selain wujud kesiapsiagaan Polsek Malingping, juga untuk antisipasi kerawanan terjadinya tindak pidana dan gangguan kamtibmas yang sering terjadi dimalam hari.

“Ya tadi malam anggota laksanakan patroli dialogis, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan, kami dari Polsek Malingping melakukan patroli dialogis malam hari juga untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat yang masih nongkrong dimalam hari,” pungkasnya, saat di konfirmasi. Kamis (19/9/2024)

“Diharapkan dengan kehadiran Polisi seperti ini dengan melaksanakan kegiatan berpatroli secara Preventif akan dapat meniadakan segala bentuk gangguan Kamtibmas dan kejahatan lainnya, sehingga Wilayah hukum Polsek Malingping tetap terpelihara dalam keadaan aman dan kondusif”, tambah Kapolsek Malingping.

Selain itu, Bripka Alham menyampaikan kepada warga agar bersama-sama untuk menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing tetap aman dan kondusif.

“Melakukan patroli di malam hari, setidaknya dapat mencegah niat para pelaku kejahatan untuk melakukan tindak pidana maupun mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang lainnya,” jelas Bripka Alham

Dirinya juga menambahkan menghimbau kepada warga apabila mengetahui dan mendengar ada terjadinya tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas.

“Apabila ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan ke Polsek Malingping pasti akan kami tindaklanjuti,” tutup Bripka Alham

Tags:
New Project - 2024-11-17T143841.107
New Project - 2024-11-17T143905.652
New Project - 2024-11-10T150251.683
image - 2024-05-01T082030.048
image - 2024-05-01T082527.508
New Project - 2024-10-06T113305.859
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent