Detikperkara.com Kabupaten Tangerang – Polsek Panongan kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada siswa-siswi sekolah dasar di wilayah hukumnya. Kali ini, penyuluhan tentang bahaya bullying atau perundungan dilakukan di SDN III Serdang Kulon Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Jumat, 13 September 2024, pukul 08.00 WIB.
Penyuluhan ini dihadiri oleh personil Bhabinkamtibmas Polsek Panongan Bripka Abdul Gofar yang memberikan pemahaman mengenai dampak negatif bullying bagi korban, pelaku, dan lingkungan sekitar.
Para siswa diajak untuk lebih memahami apa itu bullying, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial, serta diajak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan.
Dalam penyuluhan tersebut, Bripka Abdul Gofar menyampaikan bahwa bullying tidak hanya merusak mental korban, tetapi juga dapat berdampak buruk bagi perkembangan sosial pelakunya.
“Bullying bukanlah tindakan yang bisa dianggap sepele. Ini bisa merusak rasa percaya diri dan masa depan korban, serta menciptakan kebiasaan buruk bagi pelaku. Karena itu, kami mengajak adik-adik semua untuk selalu bersikap baik dan menghargai sesama teman,” ujarnya.
Sementara itu siswa-siswi SDN III Serdang Kulon terlihat antusias mengikuti penyuluhan ini, mereka aktif bertanya dan berdiskusi tentang contoh-contoh bullying yang mungkin pernah mereka lihat atau alami. Para siswa pun menyatakan komitmen mereka untuk tidak melakukan perundungan di sekolah maupun di lingkungan sekitarnya.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Panongan AKP RM Wisnu Bramantyo STrK.S.I.K., Ms.c.Eng, memberikan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas yang terus aktif dalam melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah.
“Pencegahan bullying harus dimulai sejak dini, dan kami berharap melalui penyuluhan ini, anak-anak dapat lebih memahami pentingnya menghargai sesama dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujarnya.
(Teh’Nena)