PANDEGLANG, detikPerkara – Mantel kembali marak melakukan perampasan dan penarikan motor di tengah jalan di wilayah Kabupaten Pandeglang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Dedi warga masyarakat Pandeglang mengatakan, anaknya sebagai pelajar SMA nyaris menjadi korban perampasan kendaraan oleh oknum debcolektor atau mantel di Jalan Raya Rangkas-Pandeglang.
“Betul tadi anak saya diberhentikan oleh tifa oknum mantel untuk mengambil motor yang dikendarai anak saya dan sempat adu mulut,” ungkap Dedi kepada media, Sabtu (10/08/2024).
“Beruntung ada rekan dari media yang melerai keributan perampasan motor dengan anak saya sampaikan akhirnya tidak jadi diambil,” sambungnya.
Dedi meminta pihak aparat kepolisian untuk melakukan penertiban keberadaan para oknum debcolektor atau mantel yang meresahkan masyarakat tersebut.
“Mereka biasanya mencari mangsa atau target kendaraan yang menunggak pembayaran untuk diambil paksa di tengah jalan. Itu jelas perampasan sama dengan premanisme, rata-rata korbannya pelajar atau ibu-ibu,” katanya.
Andang Suheman selaku Ketua Junarnalis Nasional Indonesia (JNI) Banten mengatakan, permasalahan masih sering terjadinya perampasan kendaraan motor oleh oknum dari Mantel dari dulu hingga saat ini meresahkan masyarakat belum ditindak tegas oleh pihak aparat kepolisian.
“Betul memang perampasan motor oleh mantel mulai marak lagi di wilayah hukum Polres Pandeglang. Keberadaan mereka biasa mangkal di warung pinggir jalan raya seperti Jalan Raya Labu-Pandeglang, Rangkas-Pandeglang dan Serang-Pandeglang,” tutur Andang wartawan senior di Banten ini.
Andang menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan ke pihak ke polisian agar ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Masyarakat jangan takut untuk melaporkan jika ada perampasan motor di tengah jalan. Itu merupakan tindak kriminal,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa dengan kembali maraknya perampasan kendaraan di tengah jalan untuk segera ditertibkan oleh pihak ke polisian.
“Kami berharap kepolisian menindak tegas tindakan bergaya premanisme di wilayah hukum Polres Pandeglang,” harapnya.