Detikperkara.com Pandeglang – Sabtu malam, 27 Juli 2024, Bripka Ferry Kurniawan, personil Bhabinkamtibmas Polsek Bojong Polres Pandeglang, melaksanakan kegiatan patroli malam di wilayah desa binaan. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) dengan sasaran utama waralaba dan pemukiman penduduk.
Bripka Ferry Kurniawan menjelaskan, “Kegiatan patroli malam ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah desa binaan. Kami fokus pada area waralaba dan pemukiman penduduk yang rawan terhadap tindak kriminalitas, terutama pada malam hari.”
Selama patroli, Bripka Ferry Kurniawan berinteraksi dengan masyarakat, memberikan himbauan untuk tetap waspada, serta memastikan bahwa lingkungan sekitar dalam kondisi aman. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap hal-hal mencurigai di sekitar mereka dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan sesuatu yang mencurigakan,” tambah Bripka Ferry.
Patroli malam yang dilakukan oleh Bripka Ferry Kurniawan mendapat apresiasi dari warga setempat. Ibu Siti, salah satu warga yang tinggal di pemukiman tersebut, mengungkapkan, “Kami merasa lebih aman dengan adanya patroli malam ini. Terima kasih kepada Polsek Bojong yang selalu menjaga keamanan di lingkungan kami.”
Polsek Bojong Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli malam guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Patroli ini akan terus dilakukan secara rutin di berbagai wilayah desa binaan untuk mengantisipasi dan mencegah tindak pidana 3C.
(Teh’Nena)