Detikperkara.com KARAWANG | Kegiatan sosialisasi tentang sadar akan Stunting dan Bullying serta pesan kamtibmas sejak dini dilingkungan Pondok Pesantren Baitul Burhan yang ada didusun Jarakah Desa Lemahduhur Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang oleh anggota Polsek Tempuran. Selasa (23/7/2024).
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Ujang Sutrisman memberikan pesan Kamtibmas sejak dini kepada para santri dan santriwati di lingkungan Pondok Pesantren Baitul Burhan Lemahduhur.
Pesan yang disampaikan oleh Aiptu Ujang perihal bahayanya stunting dan bullying di lingkungan Sekolah atau pondok pesantren, ketika ada kejadian segera melaporkan kepada pihak Guru atau tenaga Pendidik apabila terlihat ciri-ciri tindak bullying.
Aiptu Ujang pun mensosialisasikan Nomor Layanan Kepolisian Bebas Pulsa 110 untuk mempermudah pengaduan masyarakat atau memerlukan bantuan Polisi dan menghimbau kepada tokoh dan warga masyarakat agar hati – hati dan waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Apabila menemukan dan melihat tanda tanda adanya tindak pidana tersebut agar segera lapor kepada pihak Kepolisian dan
para santri pun harus ikut peduli menjaga keamanan lingkungan nya. Hati-hati terhadap modus penipuan secara jual beli online dan bijak dalam bersosial media segera melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW bila ada tindakan kejahatan yang terjadi.” Ucap Aiptu Ujang.
(Teh’Nena).