Detik perkara.com LEBAK – Kapolsek Leuwidamar Polres Lebak, Pimpin Apel Dan Pelaksanaan Kegiatan (KRYD), Gabungan, yang terdiri dari, 6 Personil Polsek Leuwidamar, 1 Personil Koramil Leuwidamar, 1 Personil Sat Pol PP Kecamatan Leuwidamar, 1 Linmas Desa Lebakparahiang dan desa Leuwidamar, melakukan patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mencegah terjadinya Curat, Curas dan Curanmor di wilayah hukum Polsek Leuwidamar. Sabtu (20/07/2024).
Dalam kegiatan tersebut petugas patroli di Pimpin oleh Kapolsek Leuwidamar IPTU Acep Komarudin dan di ikuti oleh seluruh Personil Gabungan.
Ditempat terpisah, Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.I.K. melalui Kapolsek Leuwidamar IPTU Acep Komarudin menyampaikan, bahwa Malam ini kita melakukan patroli malam minggu sebagaimana kegiatan rutin kita di Wilayah Hukum Polsek Leuwidamar Khususnya Kecamatan Leuwidamar untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
“Semua tindakan kepolisian dilapangan, lakukan dengan humanis dan hindari tindakan yang kontra Produktif yang akan merugikan pribadi dan institusi Polri.” ungkap Kapolsek Leuwidamar.
Sasaran dalam kegiatan tersebut melaksanakan Patroli di lokasi rawan guan kamtibmas seperti obvit, perkumpulan anak remaja dan tempat yang dijadikan lokasi berandalan bermotor, melakukan pemeriksaan pada kendaraan R2 dan kendaraan R4, agar melakukan himbauan pada masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas yg aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaan (KRYD) juga menghimbau kepada para remaja, agar tidak melakukan tindak pidana karena akan merugikan orang lain dan diri sendiri dan menghimbau kepada pemuda, yang menggunakan kendaraan tidak melakukan balapan dijalan umum karena dapat menganggu bagi pengguna kendaraan yang lain. Tutup Kapolsek Leuwidamar.
(Teh’Nena)