Detikperkara.com KOTABARU KARAWANG – Ps. Kanit Binmas Personil Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat Aiptu Adang Kusyana memberikan materi tentang anti kekerasan di sekolah dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di ruangan SMPN 4 Kotabaru Desa Pangulah Selatan. Selasa, (16/07/2024).
Kanit Binmas Polsek Kotabaru menyampaikan materi terkait anti kekerasan di sekolah.
Dalam kesempatan tersebut Kanit Binmas juga memberikan pengertian apa yang dimaksud dengan kekerasan di lingkungan sekolah dan apa saja poin poin yang menjadi kekerasan di lingkungan sekolah.
Terkait kekerasan yang sering terjadi di lingkungan sekolah bagi para siswa dan guru kini menjadi atensi khusus dalam pembelajaran kedepan, sehingga para siswa dan dewan guru dapat bekerja sama dalam siklus belajar.
Dalam penutupnya di MPLS tersebut Kanit Binmas Polsek Kotabaru bersama Bhabinkmatibmas menekankan kepada para Siswa Siswi SMPN 4 Kotabaru, agar Disiplin dan mentaati aturan disekolah serta selalu menghargai apapun yang terjadi di sekolah, tidak melawan hukum, memang Disiplin itu harus dipaksakan, kemudian dibiasakan, kelak akan menjadi kebutuhan demikian.” Tutup Kanit Binmas.
(Teh’Nena)